Tahun 2019 nanti akan diadakan pemilihan umum (Pemilu) 2019 serentak, untuk memilih presiden dan wakil presiden, juga anggota legislatif untuk DPR-RI, DPD-RI, DPRD I Provinsi, dan DPRD II Kabupaten.
Untuk DPRD II Kabupaten Majalengka, dibagi menjadi 5 daerah pemilihan (Dapil). untuk itu, mari kenali calon legislatif yang akan masuk menjadi anggota DPRD II Kabupaten Majalengka yang akan mewakili aspirasi rakyat sesuai daerah pemilihan masing-masing.
Untuk saat ini saya akan menampilkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD II Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2019 Daerah Pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Kertajati, Kecamatan Jatitujuh, Kecamatan Ligung, dan Kecamatan Jatiwangi.
DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil II
(Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi)
dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya
DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil II
(Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi)
dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golongan Karya
DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil II
(Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi)
dari Partai Nasional Demokrat dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia
DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil II
(Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi)
dari Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera
DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil II
(Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi)
dari Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan
DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil II
(Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi)
dari Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Amanat Nasional
DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil II
(Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi)
dari Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Demokrat
DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil II
(Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi)
dari Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
Demikian Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD II Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2019 Daerah Pemilihan II, mari kenali dan pilih yang dapat mewakili aspirasi rakyat serta dapat memegang amanah dan daulat rakyat.
|
(Sumber: KPU Kabupaten Majalengka)
Maaf jika ada kesalahan dan kekeliruan dalam tulisan ini. Mohon tulis koreksi dan sarannya pada kolom komentar di bawah ini. * Terimakasih * |
No comments:
Post a Comment