Pada tahun 2019 ini, tepatnya Hari Rabu Tanggal 17 April 2019, akan diadakan pemilihan umum (Pemilu) 2019 serentak, untuk memilih presiden dan wakil presiden, juga anggota legislatif untuk DPR-RI, DPD-RI, DPRD I Provinsi, dan DPRD II Kabupaten/Kota.
Untuk memperebutkan kursi legislatif pada anggota DPRD I Provinsi Jawa Barat
dibagi menjadi 15 (lima belas) daerah pemilihan (Dapil) yang
tersebar diseluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Pada tulisan ini akan difokuskan
untuk menampilkan calon legislatif (caleg) anggota DPRD I Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar 2 pada Pemilu 2019 ini. untuk itu, mari kenali calon legislatif yang akan masuk menjadi anggota DPRD I Provinsi Jawa Barat yang akan mewakili aspirasi rakyat.
Berikut saya tampilkan calon legislatif (caleg) atau Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD I Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar 2 pada Pemilu 2019, dimana pada dapil Jabar 2 ini memiliki jatah kuota 10 (sepuluh) kursi untuk DPRD Provinsi Jawa Barat, sedangkan cakupan wilayahnya meliputi Kabupaten Bandung.
dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra
dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Golkar
Daftar Calon Tetap DPRD I Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar 2 Pemilu 2019
dari Partai Nasdem dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
dari Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
dari Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Daftar Calon Tetap DPRD I Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar 2 Pemilu 2019
dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Amanat Nasional (PAN)
Daftar Calon Tetap DPRD I Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar 2 Pemilu 2019
dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dan Partai Demokrat
Daftar Calon Tetap DPRD I Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar 2 Pemilu 2019
dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Demikian daftar calon legislatif (caleg) atau Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD I Provinsi Jawa Barat pada Pemilu 2019 Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 2, mari kenali dan pilih yang dapat mewakili aspirasi rakyat serta dapat memegang amanah dan daulat rakyat.
|
(Sumber: KPU Provinsi Jawa Barat)
Maaf jika ada kesalahan dan kekeliruan dalam tulisan ini. Mohon tulis koreksi dan sarannya pada kolom komentar di bawah ini. * Terimakasih * |
No comments:
Post a Comment