M a n g - O m e t - T e a


PASAR FLORA | TREND FLORA | WISATA FLORA


Tuesday, November 27, 2018

Tahun 2019 nanti akan diadakan pemilihan umum (Pemilu) 2019 serentak, untuk memilih presiden dan wakil presiden, juga anggota legislatif untuk DPR-RI, DPD-RI, DPRD I Provinsi, dan DPRD II Kabupaten.

Untuk DPRD II Kabupaten Majalengka, dibagi menjadi 5 daerah pemilihan (Dapil). untuk itu, mari kenali calon legislatif yang akan masuk menjadi anggota DPRD II Kabupaten Majalengka yang akan mewakili aspirasi rakyat sesuai daerah pemilihan masing-masing.

Untuk saat ini saya akan menampilkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD II Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2019 Daerah Pemilihan V, yang meliputi Kecamatan Cikijing, Kecamatan Cingambul, Kecamatan Malausma, Kecamatan Bantarujeg dan Kecamatan Lemahsugih.


DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil V
(Cikijing, Cingambul, Malausma, Bantarujeg, Lemahsugih)
dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil V
(Cikijing, Cingambul, Malausma, Bantarujeg, Lemahsugih)
dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golongan Karya

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil V
(Cikijing, Cingambul, Malausma, Bantarujeg, Lemahsugih)
dari Partai Nasional Demokrat dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil V
(Cikijing, Cingambul, Malausma, Bantarujeg, Lemahsugih)
dari Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil V
(Cikijing, Cingambul, Malausma, Bantarujeg, Lemahsugih)
dari Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil V
(Cikijing, Cingambul, Malausma, Bantarujeg, Lemahsugih)
dari Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Amanat Nasional

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil V
(Cikijing, Cingambul, Malausma, Bantarujeg, Lemahsugih)
dari Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Demokrat

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil V
(Cikijing, Cingambul, Malausma, Bantarujeg, Lemahsugih)
dari Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia


Demikian Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD II Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2019 Daerah Pemilihan V, mari kenali dan pilih yang dapat mewakili aspirasi rakyat serta dapat memegang amanah dan daulat rakyat.

CATATAN***:    Data DCT ini diambil dari website resmi KPU Kabupaten Majalengka dalam Lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka Nomor 741/PL.01.4-Pu/3210/KPU-Kab/IX/2018 Tanggal 20 September 2018.
Jika ada kekeliruan atau perubahan setelah keputusan tersebut, mohon koreksinya melalui kolom komentar dibawah tulisan ini. Terimakasih.

Tahun 2019 nanti akan diadakan pemilihan umum (Pemilu) 2019 serentak, untuk memilih presiden dan wakil presiden, juga anggota legislatif untuk DPR-RI, DPD-RI, DPRD I Provinsi, dan DPRD II Kabupaten.

Untuk DPRD II Kabupaten Majalengka, dibagi menjadi 5 daerah pemilihan (Dapil). untuk itu, mari kenali calon legislatif yang akan masuk menjadi anggota DPRD II Kabupaten Majalengka yang akan mewakili aspirasi rakyat sesuai daerah pemilihan masing-masing.

Untuk saat ini saya akan menampilkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD II Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2019 Daerah Pemilihan IV, yang meliputi Kecamatan Cigasong, Kecamatan Sukahaji, Kecamatan Sindang, Kecamatan Argapura, Kecamatan Maja, Kecamatan Banjaran dan Kecamatan Talaga.


DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil IV
(Cigasong, Sukahaji, Sindang, Argapura, Maja, Banjaran, Talaga)
dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil IV
(Cigasong, Sukahaji, Sindang, Argapura, Maja, Banjaran, Talaga)
dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golongan Karya

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil IV
(Cigasong, Sukahaji, Sindang, Argapura, Maja, Banjaran, Talaga)
dari Partai Nasional Demokrat dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil IV
(Cigasong, Sukahaji, Sindang, Argapura, Maja, Banjaran, Talaga)
dari Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil IV
(Cigasong, Sukahaji, Sindang, Argapura, Maja, Banjaran, Talaga)
dari Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil IV
(Cigasong, Sukahaji, Sindang, Argapura, Maja, Banjaran, Talaga)
dari Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Amanat Nasional

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil IV
(Cigasong, Sukahaji, Sindang, Argapura, Maja, Banjaran, Talaga)
dari Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Demokrat

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil IV
(Cigasong, Sukahaji, Sindang, Argapura, Maja, Banjaran, Talaga)
dari Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
**catatan: untuk calon no 1 dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sepertinya ada kekeliruan, karena foto perempuan tapi nama laki laki atas nama Imam Subekti.
(mohon maaf jika ada kesalahan)


Demikian Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD II Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2019 Daerah Pemilihan IV, mari kenali dan pilih yang dapat mewakili aspirasi rakyat serta dapat memegang amanah dan daulat rakyat.

CATATAN***:    Data DCT ini diambil dari website resmi KPU Kabupaten Majalengka dalam Lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka Nomor 741/PL.01.4-Pu/3210/KPU-Kab/IX/2018 Tanggal 20 September 2018.
Jika ada kekeliruan atau perubahan setelah keputusan tersebut, mohon koreksinya melalui kolom komentar dibawah tulisan ini. Terimakasih.

Monday, November 26, 2018

Tahun 2019 nanti akan diadakan pemilihan umum (Pemilu) 2019 serentak, untuk memilih presiden dan wakil presiden, juga anggota legislatif untuk DPR-RI, DPD-RI, DPRD I Provinsi, dan DPRD II Kabupaten.

Untuk DPRD II Kabupaten Majalengka, dibagi menjadi 5 daerah pemilihan (Dapil). untuk itu, mari kenali calon legislatif yang akan masuk menjadi anggota DPRD II Kabupaten Majalengka yang akan mewakili aspirasi rakyat sesuai daerah pemilihan masing-masing.

Untuk saat ini saya akan menampilkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD II Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2019 Daerah Pemilihan III, yang meliputi Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Palasah, Kecamatan Leuwimunding, Kecamatan Sindangwangi dan Kecamatan Rajagaluh.


DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil III
(Sumberjaya, Palasah, Leuwimunding, Sindangwangi, Rajagaluh)
dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil III
(Sumberjaya, Palasah, Leuwimunding, Sindangwangi, Rajagaluh)
dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golongan Karya

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil III
(Sumberjaya, Palasah, Leuwimunding, Sindangwangi, Rajagaluh)
dari Partai Nasional Demokrat dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil III
(Sumberjaya, Palasah, Leuwimunding, Sindangwangi, Rajagaluh)
dari Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil III
(Sumberjaya, Palasah, Leuwimunding, Sindangwangi, Rajagaluh)
dari Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil III
(Sumberjaya, Palasah, Leuwimunding, Sindangwangi, Rajagaluh)
dari Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Amanat Nasional

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil III
(Sumberjaya, Palasah, Leuwimunding, Sindangwangi, Rajagaluh)
dari Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Demokrat

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil III
(Sumberjaya, Palasah, Leuwimunding, Sindangwangi, Rajagaluh)
dari Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia


Demikian Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD II Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2019 Daerah Pemilihan III, mari kenali dan pilih yang dapat mewakili aspirasi rakyat serta dapat memegang amanah dan daulat rakyat.

CATATAN***:    Data DCT ini diambil dari website resmi KPU Kabupaten Majalengka dalam Lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka Nomor 741/PL.01.4-Pu/3210/KPU-Kab/IX/2018 Tanggal 20 September 2018.
Jika ada kekeliruan atau perubahan setelah keputusan tersebut, mohon koreksinya melalui kolom komentar dibawah tulisan ini. Terimakasih.

Sunday, November 25, 2018

Tahun 2019 nanti akan diadakan pemilihan umum (Pemilu) 2019 serentak, untuk memilih presiden dan wakil presiden, juga anggota legislatif untuk DPR-RI, DPD-RI, DPRD I Provinsi, dan DPRD II Kabupaten.

Baca juga:
Pemilu 2019: Calon Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka Dapil V (Cikijing, Cingambul, Malausma, Bantarujeg, Lemahsugih)
Pemilu 2019: Calon Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka Dapil IV (Cigasong, Sukahaji, Sindang, Argapura, Maja, Banjaran Talaga)

Untuk DPRD II Kabupaten Majalengka, dibagi menjadi 5 daerah pemilihan (Dapil). untuk itu, mari kenali calon legislatif yang akan masuk menjadi anggota DPRD II Kabupaten Majalengka yang akan mewakili aspirasi rakyat sesuai daerah pemilihan masing-masing.

Untuk saat ini saya akan menampilkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD II Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2019 Daerah Pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Kertajati, Kecamatan Jatitujuh, Kecamatan Ligung, dan Kecamatan Jatiwangi.


DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil II
(Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi)
dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil II
(Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi)
dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golongan Karya

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil II
(Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi)
dari Partai Nasional Demokrat dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil II
(Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi)
dari Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil II
(Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi)
dari Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil II
(Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi)
dari Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Amanat Nasional

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil II
(Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi)
dari Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Demokrat

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil II
(Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi)
dari Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia


Demikian Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD II Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2019 Daerah Pemilihan II, mari kenali dan pilih yang dapat mewakili aspirasi rakyat serta dapat memegang amanah dan daulat rakyat.

CATATAN***:    Data DCT ini diambil dari website resmi KPU Kabupaten Majalengka dalam Lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka Nomor 741/PL.01.4-Pu/3210/KPU-Kab/IX/2018 Tanggal 20 September 2018.
Jika ada kekeliruan atau perubahan setelah keputusan tersebut, mohon koreksinya melalui kolom komentar dibawah tulisan ini. Terimakasih.

Saturday, November 24, 2018

Tahun 2019 nanti akan diadakan pemilihan umum (Pemilu) 2019 serentak, untuk memilih presiden dan wakil presiden, juga anggota legislatif untuk DPR-RI, DPD-RI, DPRD I Provinsi, dan DPRD II Kabupaten.

Untuk DPRD II Kabupaten Majalengka, dibagi menjadi 5 daerah pemilihan (Dapil). untuk itu, mari kenali calon legislatif yang akan masuk menjadi anggota DPRD II Kabupaten Majalengka yang akan mewakili aspirasi rakyat sesuai daerah pemilihan masing-masing.

Untuk saat ini saya akan menampilkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD II Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2019 Daerah Pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Majalengka, Kecamatan Panyingkiran, Kecamatan Kadipaten, Kecamatan Kasokandel, dan Kecamatan Dawuan.


DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil I
(Majalengka, Panyingkiran, Kadipaten, Kasokandel, Dawuan)
dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Gerakan Indonesia Raya

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil I
(Majalengka, Panyingkiran, Kadipaten, Kasokandel, Dawuan)
dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Golongan Karya

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil I
(Majalengka, Panyingkiran, Kadipaten, Kasokandel, Dawuan)
dari Partai Nasional Demokrat dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil I
(Majalengka, Panyingkiran, Kadipaten, Kasokandel, Dawuan)
dari Partai Berkarya dan Partai Keadilan Sejahtera

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil I
(Majalengka, Panyingkiran, Kadipaten, Kasokandel, Dawuan)
dari Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil I
(Majalengka, Panyingkiran, Kadipaten, Kasokandel, Dawuan)
dari Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Amanat Nasional

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil I
(Majalengka, Panyingkiran, Kadipaten, Kasokandel, Dawuan)
dari Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Demokrat

DCT DPRD II Pemilu 2019 Kabupaten Majalengka Dapil I
(Majalengka, Panyingkiran, Kadipaten, Kasokandel, Dawuan)
dari Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia


Demikian Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD II Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2019 Daerah Pemilihan I, mari kenali dan pilih yang dapat mewakili aspirasi rakyat serta dapat memegang amanah dan daulat rakyat.


CATATAN***:    Data DCT ini diambil dari website resmi KPU Kabupaten Majalengka dalam Lampiran Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka Nomor 741/PL.01.4-Pu/3210/KPU-Kab/IX/2018 Tanggal 20 September 2018.
Jika ada kekeliruan atau perubahan setelah keputusan tersebut, mohon koreksinya melalui kolom komentar dibawah tulisan ini. Terimakasih.